Jasa Marga Siap Mendukung Kebijakan Peniadaan Mudik
Jasa Marga Siap Mendukung Kebijakan Peniadaan Mudik
BUMNCARE.COM, Selasa (4/5/2021) – PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, berkolaborasi dengan stakeholder lainnya seperti pihak Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memberlakukan pengendalian transportasi di jalan tol.
Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan, Jasa Marga
memprediksi jumlah kendaraan keluar Jabotabek melalui gerbang tol utama pada periode 6-12 Mei 2021,
atau H-7 s.d H-1 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sebesar 593.185 kendaraan. Angka tersebut merupakan
kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah
Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur). Jumlah
ini turun sekitar 35% dari lalu lintas normal.
“Untuk prediksi volume lalin meninggalkan Jabotabek tertinggi akan terjadi pada 11 Mei 2021 (H-2) sebesar
109.327 kendaraan. Selain pada periode H-6 s.d H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, kami juga memprediksi adanya peningkatan volume lalin pada masa pengetatan mudik yang jatuh pada hari Rabu, 5 Mei 2021, dengan jumlah 138.508 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek. Dua prediksi ini juga merupakan kumulatif arus lalin dari empat GT Barrier/Utama yang telah disebutkan sebelumnya,” ujar Atika.
Jasa Marga tetap siaga berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta selalu memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Jasa Marga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di seluruh aktivitas pelayanan jalan tol, termasuk di rest area.
Beberapa strategi pelayanan operasi Idul Fitri 1442 H dilakukan oleh Jasa Marga terdiri dari layanan lalu lintas, layanan transaksi, layanan konstruksi hingga layanan rest area. Untuk layanan lalu lintas sekaligus upaya Jasa Marga dalam melakukan pengendalian transportasi di antaranya, Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol dengan berkoordinasi bersama Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Jasa Marga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut, termasuk melengkapinya dengan CCTV.
Selain itu, kami juga akan melakukan penutupan sementara Jalan Layang MBZ sesuai dengan masukan dari pihak
Kepolisian. Namun untuk jadwalnya sendiri, hingga saat ini kami masih menunggu surat persetujuan dari
Menteri PUPR,” tambahnya.
Jalan Layang MBZ akan ditutup sementara seluruh aksesnya baik arah Jakarta maupun arah Cikampek
pada akses masuk maupun akses keluar jalan tol tersebut.
Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek agar meminimalisir penyebaran COVID-19.
Sementara itu untuk layanan transaksi, Jasa Marga juga turut mengantisipasi adanya pengalihan lalu lintas
di gerbang tol terdekat dengan posko penyekatan. Jasa Marga menyiapkan mobile reader dan tambahan petugas tapping di gerbang tol untuk meningkatkan kapasitas transaksi serta memastikan keberfungsian
peralatan tol dan kelengkapan operasional di setiap gerbang tol.
Di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)/rest area, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina menjelaskan, Jasa Marga juga melakukan upaya pencegahan
penyebaran covid-19 dengan menerapkan physical distancing & protokol kesehatan COVID-19, membatasi kapasitas parkir maksimal 50% dan waktu singgah pengunjung.
“Kami juga menyediakan lokasi posko kesehatan dalam rangka pelaksanaan random check sampling rapid
test antigen di rest area, berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Daerah.
Adapun lokasi pelaksanaan
kegiatan tersebut yang telah terkonfirmasi hingga saat ini berada di TIP KM 519 B Jalan Tol Solo-Ngawi,
TIP KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek, TIP KM 72A dan 88A Jalan Tol Cipularang” kata Tita.
Di luar empat layanan operasional jalan tol tersebut, Atika menjelaskan adanya peningkatan pelayanan untuk pengguna jalan yang juga bersinergi dengan instansi lainnya. Salah satunya yaitu pelaksanaan uji coba patroli udara yang bekerjasama dengan Indonesia Flying Club (IFC) untuk pemantauan arus lalu lintas di jalan tol untuk mendapatkan sumber informasi secara real time, cepat dan efisien, terutama dalam memantau titik kepadatan di lokasi penyekatan dan pada Gerbang Tol Utama.
“Pemantauan dilakukan pada periode yang berpotensi terjadi peningkatan volume lalin dibandingkan dengan lalin normal. Direncanakan akan dilakukan pada 5-6 Mei 2021 dan 16-17 Mei 2021. Patroli udara dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari, selama kondisi cuaca memungkinkan.
Jenis armada pesawat yang digunakan adalah pesawat Cessna 172P untuk rute Jakarta-Cikampek, Palimanan s.d Cirebon dan Cessna 152 untuk rute Cirebon, Batang-Semarang s.d Sragen,” imbuh Atika.
Selain itu, Jasa Marga bersama BASARNAS juga akan melakukan simulasi penanganan kecelakaan
dengan rescue udara sebagai bentuk peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan tim penyelamatan
korban kecelakaan di jalan tol melalui helikopter. Kegiatan simulasi ini akan dilaksanakan di dua lokasi sekaligus, yaitu Km 40B Jalan Layang MBZ (Parking Bay) dan Km 19B Jalan Tol Jagorawi (Eks Gerbang Tol Cimanggis Utama).
“Kami akan melakukan skenario penanganan kecelakaan khusus pada jalan layang dan jalur VVIP karena
lokasi tersebut sulit dijangkau ketika terjadi kecelakaan. Ini baru pertama kali dilakukan di jalan tol sesuai
inisiasi BASARNAS,” jelas Atika.
Dalam mendukung pemberian informasi publik dalam rangka lalu lintas Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Jasa Marga juga telah meluncurkan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) yang merupakan pusat informasi dan pengendali lalu lintas terintegrasi di jalan tol. Project Director JMTC Raddy R. Lukman mengatakan, JMTC sebagai “the eye of tollroad” mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh informasi lalu lintas jalan tol melalui beberapa sumber informasi.
“Pantauan dilakukan melalui total 1.705 CCTV, 65 Smart CCTV yang terdiri dari 26 Speed Camera dan 39
Traffic Counting, 22 Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS), informasi petugas dan peralatan teknologi
lainnya. Kami juga mengumpulkan dan mengintegrasikan informasi dari petugas layanan lalu lintas hingga
informasi dari pengguna jalan melalui Call Center 14080 dan Twitter @PTJASAMARGA,” tambahnya.
JMTC juga didukung oleh Jasamarga Integrated Digitalmap sebagai platform pengolah informasi dari berbagai sumber yang kemudian diproses oleh sistem teknologi berbasis Intelligent Transportation System (ITS) untuk analisis dan pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam melakukan rekayasa lalu lintas.
Semua informasi ini selanjutnya disampaikan kembali kepada pengguna jalan tol melalui Call Center 14080,
204 unit Variable Message Sign (VMS), Media Sosial Jasa Marga hingga siaran radio.
Selain itu, untuk mendapatkan informasi terkini lalin jalan tol, pengguna jalan yang menggunakan ponsel berbasis android
dan iOs dapat mengunduh aplikasi Travoy 3.0 sebagai asisten digital perjalanan di jalan tol yang juga
terkoneksi dengan JMTC.
Kesiapan layanan operasi Jasa Marga dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam menghadapi dampak wabah COVID-19 dilakukan berdasarkan beberapa regulasi di antaranya sebagai berikut:
1. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Thn 2021 dan SE Ketua Satgas Penanganan COVID-19
No. 13 Tahun 2021, Masa Peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021
2. SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Thn 2021 beserta addendumnya: Masa Pengetatan
Mudik “PRA” dengan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada 22 April s.d. 5 Mei
2021 dan Masa Pengetatan Mudik “PASCA” (18 s.d. 24 Mei 2021).
3. Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPRNomor BM.06.03-Db/418 tanggal 7 April 2021 tentang
Kesiapan Jalan Tol dalam Rangka Lebaran 2021
4. Surat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR nomor BM.07.02-Pt/236 tanggal 16 April 2021
tentang Peningkatan Pelayanan di Jalan Tol pada Masa Libur Idul Fitri 2021