Perkebunan

Rp. 1.500 TRILYUN / TAHUN HILANG,AKIBAT PRODUKTIVITAS KELAPA SAWIT RENDAH

DR. Memet Hakim
Pengamat Perkebunan, Dosen LB Fak. Pertanian, Univ.Padjadjaran
Wanhat APIB & APP Bangsa. Dewan Pakar Bumncare

(Bumncare.com/16/9/2025). Kembali kami sampaikan masalah krusial pada perkebunan kelapa Sawit yang menyebabkan tertundanya kemakmuran petani dan pengusaha kelapa sawit. Padahal dengan sedikit kebijakan saja maka peluang ini dapat diperoleh, paling tidak sebagiannya. Jumlah peluang yang hilang sungguh bukan sedikit. Produksi kelapa sawit (minyak sawit dan inti sawit) 2024 adalah sekitar 3 ton/ha/tahun atau 50 juta ton minyak sawit secara nasional. Potensinya sekitar 11 ton/ha/tahun dengan luas 17.3 juta ha (ijin 20.5 juta ha). atau sekitar 190 – 220 juta ton minyak sawit.

Jika produktivitas minyak sawit ditingkatkatkan sebesar 80 % dari potensinya berarti 8.8 ton/ha atau 152 juta ton dan jika seluruh areal ditanami dan menghasilkan, maka produksi nasional dapat mencapai 180.4 juta ton. Gap sebesar 102 – 130 juta ton

Inilah yang seharusnya menjadi pemikiran bersama dan itu memerlukan kebijakan pemerintah sebagai pengelola kebijakan dan pembina petani kelapa sawit secara langsung.
Inilah perhitungan potensi kehilangan di bidang perkebunan kelapa sawit, jika harga patokan sebesar 14.000/kg minyak sawit (Harga 23 Juli -Agustus 2025 Rp 14.500-14.600/kg), maka peluang yang hilang ini adalah 1,428 – 1820 triyun, hampir separuh dari APBN setahun. Artinya ada pendapatan petani dan pengusaha yang bertambah besar, diluar pendapatan saat ini

PRODUKTIVITAS KELAPA SAWIT RENDAH

Uang tersebut seharusnya beredar di wilayah perkebunan kelapa sawit. Sebagai perbandingan uang APBN yang dibagikan ke seluruh provinsi, Kabupaten/Kota hanya 30 % dari Rp 3.000 trilyun atau sekitar 1.000 trilyun saja. Hanya petani dan pengusaha dari 26 provinsi dari 38 provinsi akan mendapatkan tambahan Rp 1.500 trilyun atau reratanya 58 trilyun per provinsi. Suatu jumlah yang cukup significan.

Tanaman kelapa sawit yang ditanam saai iti adalah jenis hibrida, jadi sangat responsif terhadap pepemukan, dengan kata lain rakus akan nutrisi. Jika pupuk untuk kelapa sawit dipenuhi seluruhnya dibutuhkan sekitar 18 juta ton dengai nilai 90 trilyun. Nilai subsidi tersebut ternyata dalam waktu 1 tahun measuk ke kas negara sebesar lebih dari 200 trilyun, artinya subsidi buat kelapa sawit sama dengan investasi bagi pemerintah.

Memang sulit dipercaya jika ada Perkebunan Swasta Besar (PBS) yang tidak mengurus kebunnya dengan baik, misalnya saja pemupukan dan perawatan lainnya tidak dilakukan. Jalan produksi seadanya sehingga produksi yang ada tidak dapat dibawa ke pabrik, tetapi fakta cukup banyak perkebunan besar yang seperti ini. Kelompok PBS kelapa sawit seperti ini umumnya setelah tanam akan diperjual belikan (take over) dan selanjutnya. Perkebunan seperti ini sangat merugikan negara dan rakyat, karena pajak dan pendapatannya menjadi rendah yang akhirnya mempengaruhi lingkungan.

Perkebunan Rakyat (PR) demikian juga nasibnya, ada sebagian yang terawat tapi banyak juga yang tidak dirawat. Saya menyaksikan betapa banyak PR ini yang tidak pernah dipupuk, disiang dan untuk panen saja sulit dijalankan karena tidak ada perawatan tanaman dan jalan. Jika bisa dipanenpun hanya bagian terluar akibat bagian dalamnya sulit ditembus. Perkebunan Besar Swasta saja tidak merawat jalan produksi, dapat dibayangkan bagaimana Perkebunan Rakyat dapat merawatnya.

Dari uraian diatas sangatlah wajar jika produktivitas TBS nasional kelapa sawit Indonesia reratanya hanya berkisar 13 ton/ha saja, yang menghasilkan sekitar 2.78 ton minyak sawit /ha. Padahal potensi sebenarnya pada skala percobaan dapat mencapai antara 11 ton minyak sawit/ha.

Potensi produksi tidak tercapai akibat banyak sekali “kehilangan” produksi karena tidak ada perawatan kebun dan jalan produksi. Pada perkebunan kelapa sawit ini gap antara potensi dan realisasi sangat tinggi. Perkebunan besarpun ada yang sama sekali dipupuk, apalagi perkebunan rakyat. Belum lagi kondisi jalan produksi pada daerah tertentu sulit dilalui, perawatan seperti tunas dan pengendalian gumla swering diabaikan.

Contoh pelaksanaan panen dan angkutan yang buruk, banyak TBS yang seharusnya diolah dipabrik jadinya seperti ini, buah kecil, terlalu matang, bahkan ada jenis Dura yang memiliki rendemen minyak rendah, hal seperti ini banyak dijumpai di seluruh daerah perkebunan sawit.

pabrik kelapa sawit

Pada Perkebunan Besar seperti ini produktivitasnya rendah, yang merugi selain pemilik kebunnya, karyawan dan pemerintah juga dirugikan. Sudah waktunya pemerintah turun tangan dengan program intensifikasi, Untuk PBS yang tidak dikelola dengan baik dapat diberikan/dilimpahkan ke kepada BUMN yang manajemennya baik dan lokasinya berdekatan. Ada baiknya instansi pemberi Ijin Lokasi, Ijin Usaha Perkebunan mempertimbangkan keberadaan kompetensi manajemennya. Untuk ini perlu persiapan matang dan survey yang akurat, perlu kerjasama antara pemda, Bank, BPN dan Dinas Perkebunan.

Kelompok Perkebunan Besar Swasta yang core bussinessnya dari jual beli lahan perkebunan, di alihkan ke Perkebunan Besar Negara atau Perkebunan Besar Swasta yang baik, sebagaimana yang kebunnya terletak dikawasan hutan. Dengan demikian luas perkebunan kelapa sawit BUMN dapat menjadi semakin besar.

pabrik kelapa sawit 2

Pemerintah juga agar memberikan “pinjaman lunak” kepada seluruh pemilik Perkebunan Rakyat dan Perkebunan Besar Swasta/Perkebunan Besar Negara yang memerlukannya agar mereka mendapatkan kemudahan di dalam merawat kebun, memberikan pemupukan secara optimal dan merawat jalan produksi. Dengan meningkatnya produktivitas minyak sawit, maka Ketahan Energi juga akan baik, Indonesia secara teoritis dapat berhenti impor BBM dari luar, biarhan danamya mengalir untuk petani dan pemilik kebun.

Cuma harus diperhatikan keberadaan perkebunan swasta asing, walau produktivitasnya tinggi, uangnya tetap mengakir ke luar negeri. Sehubungan dengan itu pemerintah perlu melakukan Production/Profit Sharing Contract karena terkait penggunaan SDA (UUD 45), tanpa merugikan perusahaan asing tersebut. Lumayan sekiat 700-750 trilyun masuk kas Negara

Semoga tulisan ini dapat menggugah semua stake holder perkelapasawitan di Indonesia.

Bandung, September 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *