Pariwisata

Dapat Angin Segar. PT.Garuda Indonesia mendapat kelonggaran pembayaran hutang dari PT. Pertamina

Dapat Angin Segar. PT.Garuda Indonesia mendapat kelonggaran pembayaran hutang dari PT. Pertamina

Bumncare, Sabtu (30/10/2021)

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, maskapainya sudah mendapatkan keringanan berbentuk kelonggaran membayar utang kepada PT Pertamina (Persero).

Irfan mengungkapkan, hal itu terjadi setelah Pertamina menyetujui perpanjangan waktu pembayaran utang perseroan selama tiga tahun.

“Langkah restrukturisasi itu yang saat ini terus kami perkuat melalui sinergitas BUMN. Salah satunya bersama Pertamina. Akhir 2020 lalu, kami berhasil memperoleh kesepakatan perpanjangan waktu pembayaran kewajiban usaha selama tiga tahun dari total ouststanding yang tercatat hingga akhir tahun 2020 terhadap Pertamina,” kata Irfan beberapa waktu lalu.

Menurut orang nomor satu di Garuda Indonesia ini kebijakan yang bisa menjadi angin segar bagi pemulihan maskapai penerbangan nasional di tengah tekanan pandemi.

Untuk informasi, Garuda memang memiliki utang ke Pertamina. Utang itu disebut mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mencapai Rp 12 triliun.

Utang itu berasal dari BBM yang mereka pakai. BBM mereka dapat dari Pertamina . Pjs Senior Videc Presiden Corporate Communications dan Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Garuda memang memiliki utang ke Pertamina. Sementara itu, rilis laporan keuangan, PT. Garuda tercatat memiliki utang kepada PT. Pertamina senilai US$ 723,91 juta atau setara Rp 10,24 triliun (kurs setara Rp 14.152 per dollar).

( Agus Irawan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *