Energi

Pemerintah diperkirakan akan naikkan harga BBM awal September 2022.

Pemerintah diperkirakan akan naikkan harga BBM awal September 2022.

Jakarta, bumncare.com (29/08/2022).
Pemerintah di perkirakan akan menaikkan harga BBM baru per tanggal 1 September 2022.

Sesuai rencana awal, pemberitaan tentang kenaikan harga BBM yang di rencanakan akan dinaikkan minggu lalu. Namun dalam hal ini kementerian terkait yakni Kementerian ESDM dan Kemenkeu masih terus melakukan perhitungan secara lebih detil untuk menghitung penyesuaian harga BBM dimaksud. Hal ini di utarakan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada media jumat 26/08/2022.

Kita masih terus melakukan exercise . Kalau begini berapa. Kalau revisi segini apa dampaknya. Kami masih menghitung secara menyeluruh dan ber hati hati sesuai permintaan bapak Presiden, ungkap Arifin.

Dikabarkan, kemungkinan besar rencana kenaikan khususnya Pertalite dan solar akan di naikan pada pada tanggal 1 September 2022.


Soal Penyesuaian Harga BBM tesebut, staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami dan PT. Pertamina ini pelaksana saja, kan regulator di sana. Kita pelaksana menunggu saja kalau diperintahkan kata Arya, Senin (29/8/2022).


Arya menyebutkan fokus Kementerian BUMN dan Pertamina adalah menjaga ketersediaan dan distribusi BBM agar dapat berjalan dengan baik di seluruh penjuru Indonesia. Arya menyampaikan stok BBM hingga saat ini masih mencukupi.

 

Yang penting di kami itu bagaimana menjaga penyediaan, kita jaga distribusinya agar tidak ada beli banyak – banyak atau panic buying, paparnya.

Dia membeberkan masyarakat harus memahami bahwa harga jual Pertama dan Pertalite itu masih dibawah harga keekonomian.


Hingga Juli, konsumsi Pertalite sudah mencapai 16,84 kiloliter (KL) dengan harga jual sebesar dengan harga jual sebesar Rp. 7.650 per liter atau di bawah harga keekonomian yang sebesar Rp 14.500 per liter. Terdapat subsidi sebesar Rp 114,5 triliun untuk Pertalite hingga Juli.

Dengan harga Solar yang dijual sebesar Rp. 5.510 per liter yang lebih rendah dari harga keekonomian yang sebesar Rp 13.950 per liter atau terdapat selisih Rp 8.800 per liter yang harga yang disubsidi pemerintah. Arya menambahkan bahwa konsumsi solar sampai Juli sudah mencapai 9,8 juta KL.

“Kalikan saja selisihnya, Rp 200,7 triliun. Ini lah yang disubsidi pemerintah hanya untuk Pertalite dan Solar hanya sampai Juli. Ini fakta, kalau ada yang bilang subsidi BBM di UU APBN cuma Rp 11 triliun, itu halu, ” ucapnya.

(Agus irawan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *