Apindo Sebut 2022 Sejuta Lebih Pekerja Terkena PHK. Eksekutif Direktur BUMN Care Erick Sitompul himbau Perusahaan BUMN Tidak Ikut PHK.
APINDO : 2022 Lebih 1 juta Pekerja di PHK. BUMN Care Erick Sitompul himbau BUMN Tidak Ikut Layoffs.
Apindo Sebut 2022 Sejuta Lebih Pekerja Terkena PHK. Eksekutif Direktur BUMN Care Erick Sitompul himbau Perusahaan BUMN Tidak Ikut PHK.
Jakarta, bumncare.com ( 4/1/2023 ). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, bahwa ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Hariyadi menyebutkan hal itu berdasarkan data pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.
“Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil sampai Desember 2022, itu sudah pasti satu juta lebih, ” kata Hariyadi
Lebih lanjut pemilik Group Hotel Grand Sahid Jaya itu mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Bukan hanya karena imbas kondisi pandemi Covid-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.
“Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi, “imbuhnya.
Selain itu, kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi. Namun ia menyampaikan hal itu tidak secara langsung terjadi.
” Jadi ada pengaruh UMP juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi, “ucap Hariyadi.
Menanggapi besarnya angka PHK tersebut, Eksekutif Direktur BUMN Care Erick Sitompul mengatakan bahwa pihak nya belom mengetahui dari angka 919.071 pekerja yang terkena PHK sepanjang 2022 tersebut berapa jumlah dari kalangan pekerja dari perusahaan BUMN.
Mudah2an tidak ada. Kalaupun ada rencana akan di PHK agar dapat di batalkan dulu.
Perusahaan BUMN harus menjaga misi sosial BUMN juga tidak melulu soal untung rugi perusahaan.
Misi sosial ini kan salah satu tujuan pembentukan banyak perusahaan BUMN di negara kita sejak dahulu, di samping tujuan untuk mengamankan sektor industri strategis untuk kepentingan negara dan kebutuhan hajat hidup rakyat banyak.
Menteri BUMN harus dapat mengingatkan seluruh managemen perusahaan BUMN agar turut membantu menjaga arus PHK ini tidak menerpa perusahaan perusahaan BUMN.
Misalnya di perusahaan A mengalami krisis PHK karena adanya dampak pengurangan volume ekspor dan soal cash flow keuangan terganggu, maka managemen dapat kordinasikan ke pihak Kementerian BUMN agar dapat di pindahkan yang akan terkena PHK ke perusahaan B dan C yang lebih stabil kondisi finansial perusahaan nya.
Erick juga memandang bahwa perusahaan perusahaan BUMN ini sebenarnya dapat membantu pemerintah mengatasi krisis PHK ini dengan mem perbesar porsi penerimaan pekerja dari kalangan sektor koperasi & UKM yang banyak terkena PHK, agar pengangguran kalangan pekerja saat ini bisa juga terbantu dan teratasi.
Ini semua kembali kepada adanya good will Kementerian BUMN dan top manajemen perusahaan perusahaan BUMN. BUMN jangan hanya bertujuan mencari keuntungan semata seperti kalangan swasta, tapi lebih melihat persoalan stabilitas ekonomi dan sosial yang di hadapi negara, ungkap Erick. ( agus irawan )