Direktur Eksekutif BUMN Care, Erick Sitompul: Penataan System Distribusi Gas LPG 3 Kg Agar Lebih Profesional. Hindari Kegaduhan Di Masyarakat.
bumncare.com (5/2/2025). Penataan system distribusi gas LPG 3 kg yang di lakukan Kementerian Energy dan SDM dengan menyetop penjualan jutaan tabung gas LPG 3 kg yang dikenal gas melon di tingkat pengecer tersebut akhirnya telah memantik kegaduhan masyarakat Indonesia.
Karena mengakibatkan antrian panjang yang dikeluhkan warga di semua kota bahkan se orang nenek meninggal dunia kelelahan mengantri.
Menteri Energy dan SDM Bahlil mengatakan tujuan penataan yang di gagas ESDM bertujuan memangkas perbuatan para pengoplos di tingkat pengecer dengan menjual nya ke industri. Jadi penataan ini untuk menjaga kerugian masyarakat dan negara dari akibat praktek pengoplosan tersebut.
Namun pelaksanaan penataan beberapa hari terakhir berjalan ricuh karena banyak masyarakat terpaksa jauh menuju pangkalan dengan ngantri ber jam jam dan pangkalan gas kehabisan stok gas, sehingga hal ini mengganggu aktivitas masyarakat terutama ibu ibu rumah tangga dan ratusan ribuan pedagang UMKM kuliner kecil.
Direktur Eksekutif BUMN Care Erick Sitompul mengingatkan pihak Kementerian harus hati hati karena cara memotong Supply Chain di tingkat eceran ini bukan cuma dapat menciptakan kegaduhan namun dapat menciptakan suasana in kondusif yang mengganggu Kamtibmas di kota kota besar.
Menteri Bahlil semestinya paham cara cara seperti itu dapat berakibat buruk di tengah masyarakat dan dapat merusak nama Pertamina dan terutama dapat menggangu wibawa pemerintahan Prabowo yang 3 bulan ini sudah mulai mendapat simpati rakyat karena berbagai kebijakan nya seperti penghapusan utang jutaan pelaku UMKM, pelaksanaan makan bergizi gratis anak sekolah se Indonesia dan upaya percepatan kemandirian pangan di seluruh propinsi, kata Erick
Mestinya Menteri ESDM menyiapkan dahulu perizinan dari Pertamina untuk ratusan ribu para pengecer gas melon tersebut. Bukankan sudah disediakan Pertamina ada aplikasi Mypertamina untuk pendaftaran perizinan .
Itu sosialisasikan dahulu dan didaftarkan semua para pengecer. Baru lakukan langkah pemutusan hubungan dengan pihak mafia gas yang kerjanya mengoplos. Bila ada bukti hukum perbuatan pidananya ya seret mereka ke pihak berwajib untuk diproses hukum. Lagipula ini dugaan pengoplosan ini kan sudah sejak beberapa tahun yang terus berlangsung, kenapa tidak dari dulu dulu di tindak tegas, ujar Erick.
Jadi melakukan penataan yang menyangkut ratusan juta rakyat , jangan terburu buru, beri waktu sosialisasi dan pendaftaran 3 bulan terhadap kalangan pengecer. Mereka para pengecer juga perlu di edukasi soal pembuatan aplikasi, soal tata niaganya beserta berapa ketentuan harga di tingkat pengecer dan tentang pelanggaran hukum apabila ada pihak mafia gas mengajak mereka mengoplos melon.
Erick menambahkan, agar pemerintah dalam hal ini seluruh pejabat Kementerian ESDM jangan mengambil kebijakan yang tidak simpati dan dapat meresahkan masyarakat. Lakukan cara cara yang profesional jangan gunakan cara cara tidak elegant divtengah masyarakat luas.
Untung Presiden Prabowo bertindak cepat memerintahkan Menteri Bahlil kemaren (5/2), untuk mengembalikan penjualan ke pedagang eceran agar pembelian oleh masyarakat tidak ngantri panjang lagi sembari lakukan penataan dan akhirnya situasi kembali mulai kondusif, tambah Erick (ist)