Kementerian BUMN

Nilai – Nilai Organisasi BUMN

Nilai - Nilai Organisasi BUMN

Dalam berperilaku sehari-hari, setiap pegawai kami harus berlandaskan kepada nilai-nilai, dan kode etik dan kode perilaku. Nilai-nilai dimaksud meliput nilai dasar Aparatur Sipil Negara, dan nilai kami yang terangkum dalam AKHLAK, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Amanah :

  • melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian BUMN sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan;
  • konsisten menepati janji dan menjaga komitmen/kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tindakan;
  • berpegang teguh kepada nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas dan tindakan yang dilakukan;
  • berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • menyampaikan pendapat dan gagasan baik lisan, tertulis, ataupun melalui media sosial dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika;
  • memegang teguh sumpah jabatan ASN Kementerian BUMN;
  • menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;

Kompeten :

  • menyelesaikan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik;
  • berpikir kreatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika yang berlaku;
  • disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja untuk melaksanakan kegiatan yang produktif;
  • peduli dan berkomitmen membantu orang lain belajar;
  • menjadi teladan sesuai bidang keahlian yang dimiliki;
  • meningkatkan kecakapan dan kemampuan kompetensi untuk melaksanakan tugas yang diberikan;
  • meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.

Harmonis :

  • menghormati dan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
  • menciptakan lingkungan kerja yang kondusif melalui sikap kooperatif dan komunikatif dengan sesama rekan kerja dalam pelaksanaan tugas;
  • tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik yang mengarah pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa;
  • saling tolong gemar menolong serta memiliki rasa peduli dan empati terhadap rekan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar;
  • tidak memaksakan pendapat dan menghargai perbedaan pendapat dan gagasan orang lain;
  • bersedia berbagi solusi, informasi dan/atau data sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pekerjaan;
  • berperilaku dan berpenampilan sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku.

Loyal :

  • rela berkorban dan setia untuk kepentingan bangsa dan negara;
  • setia dan patuh pada institusi Kementerian BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku;
  • menjaga citra, harkat, dan martabat diri sendiri, sesama rekan kerja, pimpinan, Kementerian BUMN, bangsa dan negara;
  • menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi;

Adaptif :

  • senantiasa berinovasi agar cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan kerja;
  • antusias dan proaktif menyesuaikan diri dan mencari solusi terhadap setiap perubahan dan hal-hal yang baru;
  • terbuka terhadap kreativitas/gagasan/pendapat yang bernilai tambah bagi kemajuan organisasi;
  • proaktif mencari peluang melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi, informasi, dan pengetahuan baru;

Kolaboratif :

  • bekerja sama dan bersinergi dengan sesama rekan kerja, antar unit kerja, kementerian/lembaga lain, BUMN, dan/atau masyarakat sekitar;
  • pemanfaatan bersama berbagai sumber daya untuk pencapaian tujuan bersama;
  • terbuka dan bersedia memberikan kesempatan kepada rekan kerja dan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi dalam rangka menciptakan dan meningkatkan nilai tambah bersama.
  • sumber : kementerian bumn