Kucurkan senilai Rp. 387 miliar, PT PP Garap Proyek Kawasan Pura Besakih di Bali
Kucurkan senilai Rp. 387 miliar, PT PP Garap Proyek Kawasan Pura Besakih di Bali
Bumncare. com, Jumat (20/8/2021) – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, terbesar, dan terdepan di Indonesia (“PTPP”) menghadiri pelaksanaan Groundbreaking Ceremony Penataan Kawasan Suci Pura Besakih yang berlokasi di Karangasem, Bali. Penataan kawasan suci tersebut ditandai dengan dilakukannya prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan pada hari ini Rabu (18/08) bertempat di lokasi pembangunan, Bali. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo, dan para pejabat daerah. Groundbreaking Ceremony Penataan Kawasan Pura Besakih diselenggarakan di lokasi proyek dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi para tamu undangan yang hadir dan menerapkan jaga jarak satu sama lainnya. Selain dilaksanakan secara offline, acara peletakan batu pertama tersebut juga dilakukan secara virtual.
Pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia yang memiliki daya Tarik identik dengan seni, budaya, dan keagamaan. Salah satu budaya dan pusat peribadatan tertua yang berada di Bali, yaitu Pura Besakih kerap menjadi tujuan wisawatan baik yang berasal dari domestik maupun mancanegara. Pura Besakih adalah tempat persembahyangan umat beragama Hindu dimana merupakan Pura terbesar di Pulau bali yang berlokasi di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem. Pura Besakih terletak sejauh kurang lebih 52 kilometer dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. Kawasan tersebut memiliki sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dengan dikelilingi 18 (delapan belas) pura pendamping.
Dalam pembangunan proyek ini, PTPP dipercaya sebagai kontraktor pelaksana oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan penataan kawasan suci tersebut. Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTPP, antara lain: persiapan, perancangan konstruksi, pelaksanaan konstruksi Area Manik Mas dan Area Bencingah, serta pemeliharaan konstruksi. Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 (lima ratus lima belas) hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender. Penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 (dua) area, yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya. Selain area tersebut, penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah. Proyek yang bernilai Rp. 387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022.
( Agus Irawan )